Kamis, 30 Mei 2013

016. Ring Tone Al-Qur'an, Apa Hukumnya ?

السلام عليكم ورحمة الله و بركاته






PETANYAAN


Zuhri Ikyee' Jehh
Assalamu alaikum..
minta pencerahan y?,
Mengenai pemakaian ayat2 suci alQur'an yg skarang ini sering dPake nada2 ringtoon dsb. di Hp. & yg kbanyakan terputus atau sengaja dMatikan dTengah bacaan itu.
monggo comenipon ! ..
 
JAWABAN
  1. Achmad Al-fandaniy 

Masaji Antoro

            Menurut Sayyid Almaliki sebenarnya penggunaan nada dering memakai ayat quran tidak di perkenankan karena bisa menimbulakan unsur IHAANAH (penghinaan) pada quran, belum lagi bila yang memakai nada dering tersebut tidak tahu cara pemenggala
nayat yang benar saat mengangkat telp/menerima SMS (karena seperti nada dering ayat kursi, ngga mungkin to kita selesaikan satu ayat lengkap kemudian baru terima telp)
------
penggunaan ayat-ayat al Qur’an yang telah terekam sebagai pengingat pembicaraan, sms, ringtone dan yang lainnya pada HP untuk menerima orang yang meneleponnya adalah dilarang dan tidak diperbolehkan.

    Diantara alasan pelarangan itu adalah :
Bahwa mendengarkan ayat-ayat yang terekam didalam HP itu haruslah sesuai dengan pokok-pokok tilawah yaitu adanya keinginan orang yang ingin mendengarkannya atau niat untuk mendengarkannya.

Niat inilah yang menggerakkannya mengoperasikan alat itu untuk didengarkan ayat-ayatnya.

     Hal ini berbeda dengan penggunaan ayat-ayat Al Qur’an sebagai nada dering dimana lantunan tilawah pada HP itu diawali oleh seorang penelepon yang menghubunginya dan di sini tidak ada niat didalam diri orang itu untuk mendengarkan dan menyimak tilawah tersebut sejak awal.

     Begitu juga dengan orang yang meneleponnya, ia tidak mengetahui nada dering apa yang yang digunakan si pemilik HP itu dan ini berarti tidak ada niat didalam dirinya untuk memperdengarkan tilawah tersebut.

    Adapun yang menjadi niatnya hanyalah menghubungi HP itu agar segera mendapat jawaban dan berbicara tentang suatu hal dengan pemiliknya dan di sini juga berarti tidak ada niat didalam dirinya untuk mendengar atau memperdengarkan ayat-ayat tersebut.

   Dengan demikian sebaiknya bagi seorang muslim untuk tidak menggunakan ayat-ayat Al Qur’an sebagai nada dering, nada sambung atau alarm pada HP nya karena khawatir terjadi pengalihan dari fungsi diturunkannya Al Qur’an oleh Allah swt yaitu untuk didengarkan bacaannya, ditadabburi makna-maknanya dan diamalkan kandungannya dengan niat beribadah kepada Allah swt dengan penuh ketundukkan kepada-Nya bukan sebatas untuk pengingat terhadap penelepon yang masuk yang kemudian didengar hanya sepintas lalu tanpa dibarengi niat beribadah kepada Allah swt, sebagaimana firman-Nya :

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُواْ لَهُ وَأَنصِتُواْ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Artinya : “Dan apabila dibacakan Al Quran maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al A’raf : 204)

    Hal lain yang dikhawatirkan juga terjadi pada penggunaan ayat-ayat Al Qur’an sebagai nada dering adalah memotong suatu ayat Al Qur’an yang dilantunkan HP nya dan tidak didengarkannya hingga selesai atau sempurna makna yang ada didalam ayat tersebut dikarenakan si pemiliknya ingin bersegera menjawab si penelepon. Firman Allah swt:

وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا

Artinya : “Berkatalah Rasul: "Ya Tuhanku, Sesungguhnya kaumku menjadikan Al Quran itu sesuatu yang tidak diacuhkan". (QS. Al Furqan : 30)
Wallahu A’lam


Nb: Ada banyak hal yang kelihatannya baik tapi ternyaa kurang baik nenurut agama.



والسلام عليكم ورحمة الله و بركاته

0 komentar:

Posting Komentar

Design by Abdul Munir Visit Original Post Islamic2 Template